TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berharap publik melihat secara utuh kebijakan lobster dan cantrang. Menurutnya, arah kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan meliputi perlindungan dan pemberdayaan nelayan untuk peningkatan pendapatan nelayan dan optimalisasi serta penguatan perikanan budidaya untuk penyerapan lapangan kerja dan penyediaan sumber protein hewani untuk konsumsi masyarakat.
"Yang jelas semangat kami adalah bagaimana nelayan yang selama ini hidup dari kegiatan ini, gara-gara itu mati, dimatikan karena tidak boleh, kami hidupkan lagi supaya mereka bisa makan, bisa menyekolahkan anaknya dan bisa membangun daerahnya," kata Edhy dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 Juli 2020.
Menurutnya, kebijakan terkait cantrang dan lobster bukanlah kebijakan instan dan tanpa kajian. Edhy menegaskan kedua regulasi itu ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat nelayan dan pembudidaya.
"Yang paling penting, izin itu dibuat untuk kesejahteraan, manfaat atau tidak ke masyarakat," ujarnya.
Kebijakan cantrang misalnya, Edhy menyebut selama ini terdapat benturan dengan nelayan tradisional. Oleh karena itu, untuk mengakomodir persoalan tersebut, KKP melakukan penataan sesuai zonasi.
Dia menggarisbawahi alat tangkap ini bukan serta merta dilegalkan untuk semua kalangan dan di semua lokasi. "Ini bukan ngomong pengusaha besar. Banyak rakyat-rakyat juga yang punya cantrang," kata dia.
Kemudian lobster sebagaimana tertuang dalam Permen KP Nomor 12 tahun 2020, Edhy memastikan kebijakan untuk nelayan yang hidup dari menangkap benih lobster. Selain itu, kebijakan juga ditujukan untuk membangkitkan geliat budidaya komoditas tersebut.
Terlebih saat ini pemerintah telah menyediakan akses permodalan yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta badan layanan umum (BLU) dari Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP). "Kami libatkan masyarakat untuk bisa budidaya. Muaranya menyejahterakan," urainya.
HENDARTYO HANGGI